BITUNG - Wali kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM disaksikan Unsur Forkopimda Tandatangani Kerjasama Pemerintah Kota Bitung bersama Kejaksan Negeri Bitung tentang penyelamatan aset Pemerintah Kota Bitung, Pengawasan Pengelolahan Keuangan Perusahaan Daerah di Kota Bitung dan Pelaksanaan Keadilan Restoratif, bertempat di rumah Jabatan Walikota, Jumat (03/02/2023).
Menurut Wali kota, Bentuk kerjasama ini, yang utamanya adalah menyelamatkan aset-aset milik pemerintah sesuai dengan arahan Bapak Presiden.
"Kerjasama ini guna untuk menyelamatkan aset-aset pemerintah, agar aset-aset tersebut dapat digunakan guna mempercepat program atau pembangunan yang akan dilaksanakan, " jelasnya
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Lanjut, kata Walikota Bitung bahwa pengawasan keuangan perusahaan daerah perlu dilakukan agar korupsi bisa di cegah sejak dini.
"Pencegahan Korupsi harus kita lakukan sejak dini, untuk itu cara-cara yang lambat, cara-cara manual harus ditinggalkan dan ini harus dilakukan bersama-sama dan di awasi bersama-sama, " Tegasnya. (AH)